“Yang menemukan mayat AA ini warga. Saat penemuan mayat dalam keadaan terlungkap,” tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, jenazah korban langsung di serahkan kepada pihak keluarga di kediamannya yang berada di wilayah Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor untuk langsung disemayamkan. Kendati demikian, lanjutnya, keluarga korban menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah.
“Korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga korban untuk langsung di makamkan karena keluarga menolak untuk dilakukannya autopsi,” jelasnya.
Disamping itu, pihak identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor tidak menemukan bekas luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Diluar hasil pemeriksaan olah TKP, tidak ditemukan luka-luka di tubuh korban,” tandasnya. (Red)