Sepuluh Wanita Malam Diamankan Satpol PP di Kemang Bogor, Disuruh Bersihkan Kantor Kecamatan

Sebanyak 10 wanita malam yang sedang mangkal di sepanjang jalan raya Kemang, Kabupaten Bogor diamankan petugas Satpol PP setempat pada Rabu (6/4/2022). (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Kanit Pol PP Kemang Yazidil Bustomi menyampaikan bahwa untuk wanita malam yang terjaring itu totalnya ada 10 wanita malam yang didominasi dari luar Kecamatan Kemang.

Baca Juga:  DPR RI Ikut Campur Sengketa Tanah di Bogor, Sentul City: Masalah Ini Jangan Dibawa ke Ranah Politik

“Sama anggota didata, ada sepuluh wanita malam diangkut Pol PP, dan mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi untuk mangkal di wilayah Kemang,” ucap Yazidil Bustomi.

Baca Juga:  PT Kao Indonesia Buka Loker Posisi Handling, Gajinya Diatas 5 Juta, Buruan Cek!

Untuk hukuman yang diberikan ke sepuluh wanita malam yang usianya sudah tidak muda itu, selain dibina. Juga diberikan saksi sosial untuk membersihkan kantor Kecamatan.

Baca Juga:  Karena Ini, Bey Machmudin Taruh Perhatian Khusus Jelang Pemilu 2024 di Bogor

“Mereka menyapu, membersihkan lantai dan membuat surat Peryataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya. (Red)