Siap-siap, Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Purwakarta

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan pengaturan lalulintas. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan pengaturan lalulintas. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

Selain itu, Warjo menambahkan pihaknya akan bertugas di sejumlah pos yang telah disiapkan untuk memfotokan para pelanggar lalu lintas.

Adapun untuk tahapan sosialisasi penerapan ETLE atau tilang elektronik ini, Warjo menyebut bahwa akan berlangsung hingga perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Jadi sosialisasi ini akan berakhir pada apel persiapan Nataru. Jadi setelah itu, pada Januari 2023, ETLE sudah diterapkan di Purwakarta,” ucap AKP Warjo. (Gin)