Daerah

Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara

×

Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Simpan narkoba, petani asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).
Simpan narkoba, petani asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Saat dilakukan pengembangan, pengedar narkoba berinisial M tidak ditemukan, bersama barang bukti, KS digelandang ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan,” terang Putu.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 22 Agustus 2022

Kata dia, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Lapas Ciamis Pindahkan 49 Narapidana ke Garut, Ini Penyebabnya

“Ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan