Soal Ratusan Kader Mundur, Begini Tanggapan Ketua DPC Partai Demokrat Purwakarta

Ketua DPC Partai Demokrat Purwakarta, Asep Chandra. (Foto: Gin/Jabarnews)

Diketahui, Berdasarkan Surat Keputusan KPU Purwakarta menetapkan ada 6 Dapil dan 50 kursi DPRD Kabupaten Purwakarta pada Pemilu 2024 mendatang.

Dapil Purwakarta 1, meliputi wilayah Kecamatan Purwakarta. Dapil Purwakarta 2, meliputi wilayah Kecamatan Campaka, Babakancikao, Bungursari dan Cibatu. Dapil Purwakarta 3, meliputi wilayah Kecamatan Wanayasa, Pasawahan, Pondoksalam dan Kiarapedes.

Baca Juga:  PDIP Serdang Bedagai Potensi Raih 14 Kursi DPRD pada Pemilu Legislatif 2024

Dapil Purwakarta 4, meliputi wilayah Kecamatan Darangdan dan Bojong. Dapil Purwakarta 5, meliputi wilayah Kecamatan Plered, Manis dan Tegalwaru. Dapil Purwakarta 6, meliputi wilayah Kecamatan Jatiluhur, Sukatani dan Sukasari. (Gin)

Baca Juga:  Jelang Perayaan Imlek, Umat Tionghoa di Cirebon Bersihkan Patung Dewa