Soroti Langkanya Minyak Goreng, PMII Cianjur: Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Stok

PC PMII Cianjur soroti minyak goreng, saat menggelar diskusi di pasar tradisional. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kondisi kelangkaan dan ketidakstabilan harga pun diperparah dengan fenomena panic buying di masyarakat penomena di mana masyarakat memborong minyak goreng secara berlebihan,” ujarnya, saat dihubungi langsung, Kamis (10/3/2022).

Dalam situasi seperti ini, ia menyampaikan, harusnya pemerintah pusat maupun daerah hadir sebagai solusi ditengah ketidak pastian pasar dan menjamin pemerataan pasar terutama dalam mengkontrol harga, sehingga tidak ada kecenderungan membiarkan adanya penimbunan secara masal oleh warga.

Baca Juga:  Warga Korban Gempa Cianjur Dilarang Terima Bantuan Rumah dari Pihak Lain, Ini Alasannya

“Nah! Ini menduga kelangkaan tersebut adanya aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat,” tutut Eko.

Masih ujarnya, alih-alih kontrol harga minyak goreng, kebijakan pemerintah dalam hal ini menteri perdagangan dan perindustrian yang mengeluarkan Permendag nomor 3 tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Baca Juga:  Seorang Pria di Cianjur Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Takut Lapor Karena Diancam

“Justru membuat masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng curah,” imbuh Eko.