Bey memastikan bahwa proses seleksi Pj Sekda Jabar telah dijalani dengan ketat dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses pengusulan Pj Sekda ke Kemendagri telah dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi integritas dan disetujui berdasarkan keputusan Mendagri tanggal 3 Oktober perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Jabar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bey menekankan pentingnya transparansi dalam proses pemilihan Pj Sekda Jabar, mengingat signifikansi peran Jabar sebagai provinsi besar yang telah mencapai tingkat kemajuan yang tinggi.
“Intinya kami ingin transparan dan juga saya yakin karena Jawa Barat adalah provinsi yang besar dan sudah cukup maju akan banyak yang berminat,” katanya.
Tentang penunjukan Mohammad Taufiq Santoso sebagai Pj Sekda Jabar, Bey menyebut bahwa Taufiq adalah sosok yang sangat cocok untuk mengemban tugas tersebut.