Menurutnya, munculnya angka selangit pada surat pemberitahuan pajak bisa dipicu oleh dua faktor utama: kendala pada sistem digital atau murni kelalaian petugas saat input data.
“Kalau ada human error atau error system kan mungkin juga ada. Makanya kami ingin cari tahu, kok bisa tercetak seperti itu,” ucapnya menjelaskan duduk perkara.
Warga Diminta Segera Melapor
Guna mempercepat proses pemutakhiran data, Bapenda meminta masyarakat yang merasa tagihannya janggal untuk tidak ragu melapor ke kantor.
Laporan langsung dari warga sangat dibutuhkan agar tim teknis bisa segera melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.
“Saya berharap masyarakat datang agar bisa kami cek. Yang tidak realistis itu pasti bagian dari kesalahan,” kata Solikhin.
Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah warga di Bekasi mengeluhkan lonjakan tagihan PBB yang menembus angka ratusan juta rupiah.





