Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, nilai pajak yang mereka bayarkan biasanya hanya berkisar di angka ratusan ribu rupiah.
Sebagai langkah preventif ke depan, Bapenda berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi total.
Pengetatan pengawasan data pajak akan dilakukan demi menjamin transparansi dan keakuratan layanan bagi masyarakat Bekasi.
“Ini yang harus kami perbaiki. Tingkat kehati-hatian kami akan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Solikhin. (met)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





