Tahan Emosi! Mulai dari Staycation hingga Ancaman, Ini Pengakuan Karyawati yang Jadi Korban Pelecehan di Bekasi

Karyawati Korban Pelecehan
Korban AD (24) didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni menceritakan kronologis kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5/2023). (Foto: ANTARA).

Mulanya ajakan ini disikapi dengan santai, AD juga ingin mengajak serta teman-temannya. Namun demikian oknum manajer tersebut selalu menolak, ajakan yang gagal ini kemudian berujung pada ancaman pada kontrak kerja dari AD

Baca Juga:  Soal Kepastian Ibadah Haji dari Arab Saudi, Ini Kata Kemenag

Ancaman yang dikeluarkan adalah bahwa kontrak kerja yang dimilikinya tidak akan diperpanjang. Tidak lama setelah ancaman dilayangkan, oknum tersebut mengirimkan foto kamar hotel disertai pesan agar AD datang ke lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:  Harapan Ketua MUI Purwakarta Terhadap Kabinet Indonesia Maju

Terakhir AD melakukan penolakan dengan mengungakpan bahwa AD tidak bisa jalan berdua, sang oknum atasan naik pitam dan nomor WhatsApp milik AD kemudian diblokir. Padahal kala itu AD masih bekerja di perusahaan tersebut. (Red)

Baca Juga:  Satgas Citarum Harum Pantau Kebocoran Saluran Limbah Industri