Tantang Kelahi Pemilik Pesantren di Sumedang, Warga Pamulihan Berurusan dengan Polisi

JABARNEWS | SUMEDANG – Seorang pemuda dengan akun Facebook Dochleng menantang berkelahi pemilik pesantren di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Pemuda Sumedang yang memiliki akun itu pun harus berurusan dengan polisi, akibat dari unggahannya yang provokatif di media sosial Facebook.

Awalnya, pemuda tersebut datang ke Pesantren Pesantren Asyyifa di Sumedang untuk meminta sumbangan. 

Baca Juga: Kota Bandung Belum Layak Buat Konser Musik, Keputusan di Tangan Oded M Danial

Dia pun meminta bertemu langung dengan pemilik Pesantren Asyyifa, KH Muhyidin. Maksudnya itu dia sampaikan kepada santri yang ada di pesantren.

Baca Juga:  Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, Polisi Ringkus Empat Pemuda di Purwakarta

Namun, pemuda Sumedang itu diminta untuk kembali lagi ke pesantren itu, karena kiai sedang ada keperluan. Begitu kembali, dia tak juga dipertemukan dengan Kiai Muhyidin.

Pemuda itu lalu membuat tulisan di Facebook bahwa dia menantang berkelahi pemilik pesantren di Sumedang itu.

Baca Juga: Penyiapan Ekstensifikasi di Desa Dadahup, Ditjen PPKTrans Kemendes PDTT Gelar Workshop

“Hampura ah lain sing sombong, lain agul ku payung butut. Ngan aslinya ABUYA MUHYIDIN NU kagungan Assyifa, ku abdi di tantang gelut kalah bebeja ka Kapolsek. Samaruk rek down ku Polsek meren nya,” tulisnya. 

Baca Juga:  Pergi Ngabuburit, Pas Pulang Rumah Hangus Terbakar, Ini Kisah Mimin di Tasikmalaya

(Maaf bukan sombong, bukan jemawa. Cuma aslinya, Abuya Muhyidin, pimpinan Pondok Pesantren Assyifa, oleh saya ditantang duel, malah lapor ke Kapolsek. Dikira saya mau takut, apa?)

Unggahan akun Dochleng itu pun kemudian viral dan kemudian menghilang dari dinding Facebook akun tersebut. Ternyata, pemilik akun itu sudah menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: PD Kebersihan Resmi Dibubarkan, Begini Nasib Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Kapolsek Pamulihan Iptu Ahmad Sahidin mengatakan, pihak Abuya KH Abdul Qodir Al Manafi atau Abuya Muhyidin melaporkan unggahan tersebut sebagai pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Rawan Banjir, Tim SAR Cek Debit Air Sungai Cikareumbi Lembang

“Pihak Abuya melaporkannya ke Polres Sumedang. Beberapa saat berselang, pelaku Asep Dochleng menyerahkan diri ke Polsek,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Lantaran laporannya masuk ke Polres Sumedang, dia pun mengaku hanya mengamankan pemilik akun tersebut di Polsek Pamulihan.

Baca Juga: PD Kebersihan Resmi Dibubarkan, Begini Nasib Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Menurut Ahmad, pemilik akun Dochleng tersebut bernama Asep Dhocleng, yang merupakan warga asal Kecamatan Pamulihan, Sumedang.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana membenarkan adanya kasus ini. “Ya, kasusnya sekarang ditangani Satreskrim Polres Sumedang,” ujarnya. (Red)