Kota Bandung Belum Layak Buat Konser Musik, Keputusan di Tangan Oded M Danial

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menilai bahwa kegiatan konser musik skala besar saat ini masih belum layak diizinkan. 

Meskipun demikian, keputusan terkait izin penyelenggaraan konser musik baru akan diputuskan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial saat rapat terbatas, Jumat (1/10/2021).

Demikian disampaikan Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna kepada wartawan di Pendopo Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: PD Kebersihan Resmi Dibubarkan, Begini Nasib Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Menurut Ema Sumarna, Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari telah menyampaikan bahwa konser musik belum layak diizinkan.

Baca Juga:  AWAS! Polres Cianjur Siap Tembak di Tempat Gerombolan Bermotor yang Bikin Resah Masyarakat

“Besok disampaikan pimpinan, jadi bahan kebijakan pimpinan. Kalau hasil kajian Bu Kenny belum layak,” ujar Ema Sumarna.

Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa Disbudpar Kota Bandung merekomendasikan acara musik berskala indoor seperti di kafe diperbolehkan. 

Baca Juga: Ini Tanda Rusaknya Ekosistem Tubuh Menurut Dr. Zaidul Akbar

Ema Sumarna mengatakan bahwa kedua hal tersebut akan diputuskan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Meskipun pemerintah pusat mewacanakan tentang diperbolehkannya konser skala besar, Ema Sumarna menilai wacana tersebut harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga:  Mobil COC NU, Keliling 86 Kabupaten Layani Ratusan Ribu Masyarakat

“Kita tidak ingin euforia,” ujar Ema Sumarna. 

Baca Juga: Speedometer Motor Kalian Sering Macet? Awas, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Ia mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung saat ini melandai, termasuk kasus konfirmasi aktif yang terus menurun.

“Kasus Covid-19 sangat bagus, positivity rate 0,25. BOR 10,58 kemudian kasus menurun 139 aktif alhamdulillah. Nah, momentum ini jangan sampai lepas kendali itu yang saya harapkan tidak terjadi,” katanya.

Terkait dengan aktivitas pengendara di jalan yang sudah ramai, Ema Sumarna menilai kondisi tersebut tidak berkorelasi dengan penyebaran Covid-19. 

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Seni 31 Oktober 2022

Baca Juga: Ragam Manfaat Jintan Putih Sebagai Obat Tradisional

Namun, yang perlu diperhatikan adalah saat pengendara tersebut berada di tempat lain, maka harus diawasi terkait protokol kesehatan.

“Di jalan raya tidak ada potensi justru potensi saat di tempat lain di pasar, pusat perbelanjaan,” katanya. 

Ema Sumarna pun merasa khawatir jika kegiatan festival diberikan pelonggaran sebab tidak menjamin dapat menjaga jarak.

Baca Juga: Ganguan Monyet Liar, Warga Tebing Tinggi Minta KSDA dan Walikota Ambil Tindakan

“Kalau festival hariwang (khawatir), konser saha nu ngajamin (siapa yang menjamin) jaga jarak,” katanya. (Red)