Terdakwa Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Jalani Sidang, Ini Hasilnya

Pembacokan
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Detik.com).

Untuk agenda sidang selanjutnya, lanjut Yudistira, yakni tuntutan dari Penuntut Umum yang direncanakan pada hari Rabu tanggal 5 April 2023.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini 3 orang telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Vaksin Telah Datang, Protokol Kesehatan Jangan Hilang

Para ABH itu masih berstatus pelajar tingkat sekolah lanjutan tingkat pertama. Tindakan brutal terhadap siswa SD itu terjadi di depan sebuah SMP di Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu, 4 Maret 2023. (Red)

Baca Juga:  Satu Area Di Purwakarta, Akan Dijadikan Target Pilot Perhutanan Sosial Oleh Pemerintah Pusat