Terdampak Kereta Cepat, Warga Purwakarta Duduki Trowongan Proyek KCIC

Warga Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, saat melakukan aksi protes di terowongan atau tunnel dua Proyek KCIC. (Foto: Gin/JabarNews).

“Kami akan tetap di sini sebelum janji itu ditepati, kalau belum ada perjanjian kami tidak akan bubar. Kami ingin pulang ke rumah kami,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua RW08 Kampung Tegalnangklak, Maman Rusmana mengatakan, dirinya mewakili warga beserta 11 Kepala Keluarga (KK) lain menuntut ganti rugi di bangun kembali rumah yang terdampak proyek kereta api cepat.

Baca Juga:  Pastikan Hak Pilih Sesuai, Bawaslu Purwakarta Lakukan Patroli Pengawasan

Ia menyebut, pada 2019 lalu terjadi pergeseran tanah akibat pekerjaan proyek terowongan tersebut dan mengakibatkan 11 rumah ambruk. Akibatnya, masyarakat tinggal di kontrakan karena rumah mereka rusak berat.

Baca Juga:  Kasus DBD di Depok, Bandung dan Karawang Duduki Peringkat Tertinggi Nasional

“Pihak KCIC bersama perwakilan warga dan disaksikan sekda saat itu, duduk bersama membuat kesepakatan bawah pada 2020 lalu, rumah warga terdampak akan di bangun kembali. Namun, setelah beberapa kali kesepakatan hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi,” jelas Maman.

Baca Juga:  Dua Orang Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap Polisi di Tanjungbalai

Menurutnya, warga terdampak memohon kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Purwakarta untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik ganti rugi.