JABARNEWS | SUKABUMI – Kepala Seksi Pembinaan dan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi Abdul Manan mengungkapkan alasan puluhan jemaah haji gagal berangkat.
Sedikitnya ada 31 calon jamaah haji asal Kota Sukabumi gagal berangkat ke Tanah Suci karena tidak lolos persyaratan, yakni melebihi usia maksimal 65 tahun.
“Dari hasil verifikasi calon jamaah haji Kota Sukabumi yang berangkat pada tahun ini, ada 31 orang gagal berangkat karena usianya sudah melebihi batas yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yakni maksimal 65 tahun,” kata Abdul Manan di Sukabumi, Jumat (27/5/2022).
Namun demikian, calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini akan dimasukkan ke dalam daftar prioritas untuk beribadah haji pada tahun berikutnya sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
Pada tahun ini jumlah calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci utntuk menunaikan ibadah haji tahun 1443 Hiriah/2022 Masehi sebanyak 125 orang. Ke-15 calon jamaah haji tersebut telah menyelesaikan proses administrasi pada 20 Mei lalu.