Teror Pemungkuman Warga, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta Evakuasi Empat Ular

Proses evakuasi ular oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta. (Foto: Dok. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta).

Sementara yang kedua, sambung dia, ukurannya lebih kecil dari sebelumnya dengan panjang sekitar 1,7 meter dan berusia satu tahun.

“Penangkapannya tadi setelah menerima laporan warga, kami langsung ke lokasi melakukan penangkapan kedua ular king kobra itu,” tutur Abah Rizal sapaan akrabnya, pada Jumat (4/2/2022).

Baca Juga:  Baliho Parpol dan Bacaleg Mulai Marak, Ini Kata Satpol PP Bekasi

Sebelum penangkapan kedua ular berbisa tersebut, lanjut dia, Tim Rescue menangkap du ular lain, yakni satu jenis sapi ditangkap di rumah warga di Daerah Munjuljaya dan satu jenis sanca ditangkap di Kampung Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Baca Juga:  Kejam! Ibu Kandung di Depok Jual Anaknya Rp6 Juta ke ke Pria Asal Arab

“Empat ular ini akan kita serahkan ke Komunitas Pecinta Reftil Purwakarta,” ungkap Abah Rizal.

Selain itu, Abah Rizal mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dimusim penghujan ini, jika menemukan ular masuk ke rumah segera melapor karena perlu keahlian dalam penangkapnnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bakal Solat Idul Fitri di Lapangan Gasibu