Daerah

Tertangkap di Pasar dan Jalan Raya, Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polres Purwakarta

×

Tertangkap di Pasar dan Jalan Raya, Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Barang bukti obat keras terbatas yang disita Satres Narkoba Polres Purwakarta dari pengedar
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Subang, 119 Bakal Calon Kades Ikut Tes Tertulis

Masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau langsung ke kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Kasus Penipuan dan Penggelapan, Polres Purwakarta Resmi Dilimpahkan Tersangka ke Jaksa

“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres Purwakarta.(Gin)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3