Daerah

Tertangkap di Pasar dan Jalan Raya, Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polres Purwakarta

×

Tertangkap di Pasar dan Jalan Raya, Dua Pengedar Obat Keras Diringkus Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Barang bukti obat keras terbatas yang disita Satres Narkoba Polres Purwakarta dari pengedar
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Polres Purwakarta berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba dan OKT. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral Pengantin Pria Bawa Rombongan 3.000 Orang, Ridwan Kamil Beri Komentar Kocak

Masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polres Purwakarta atau langsung ke kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Alam, Apel Siaga Digelar di Purwakarta

“Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres Purwakarta.(Gin)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3