Tidak Tamat SD, Seorang Pria di Tebing Tinggi Jadi Pengedar Narkoba

Pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara berinisial AL (38) ditangkap di Jalan Kutilang, Lingkungan 5, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Dari pria tidak tamat sekolah dasar (SD) tersebut disita barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu seberat 13,50 gram dan 1 buah dompet.

Baca Juga:  Longsor Melanda Sejumlah Kecamatan Di Kabupaten Sukabumi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima personil satnarkoba adanya seorang pengedar akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Kutiang.

Baca Juga:  Mahasiswa UMSU Medan Tenggelam di Sungai Bah Bolon Serdang Bedagai

“Atas laporan itu personil melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka saat di pinggir jalan,” ucapnya, Selasa (15/3/2022).

Dijelaskannya, saat personil datang, tersangka AL mencoba membuang sebuah dompet ke jalan. Aksinya diketahui personil dan diminta mengambil barang yang sempat dibuang tersangka.

Baca Juga:  Kasus Gay Di Garut, Begini Reaksi Kadisdik Jabar