Tok! Raperda Perubahan APBD Kota Bandung 2022 Ditetapkan Jadi Perda

Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat rapat paripurna DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, Jumat (23/9/2022). (Foto: Istimewa).

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

Baca Juga:  Hari Kedua Pencarian Korban Longsor di Cianjur Masih Nihil

Sarana dan prasarana infrastruktur tersebut yakni terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).

Selain itu, perbaikan lingkungan dan pengecatan Kerb di 151 Kelurahan di Kota Bandung. Serta anggaran terkait penanganan jalan berlubang dan juga banjir.

Baca Juga:  Target Menang Pilpres dan Pileg 2024, Partai Golkar Sasar Pemilih Pengguna Internet di Jabar

Selanjutnya, Perda ini akan terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat ketentuan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Baca Juga:  Soal Kenaikan BBM, Yana Bilang Begini