Daerah

Tok! Raperda Perubahan APBD Kota Bandung 2022 Ditetapkan Jadi Perda

×

Tok! Raperda Perubahan APBD Kota Bandung 2022 Ditetapkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Istimewa).
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat rapat paripurna DPRD Kota Bandung di Jalan Sukabumi, Jumat (23/9/2022). (Foto: Istimewa).

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur dan antisipasi serta penanggulangan titik-titik banjir dan potensi longsor di Kota Bandung.

Baca Juga:  Kasus Silfester Matutina Terulang di Bandung: Terpidana 4 tahun, Uyan Ruhyandi Masih Bebas Melenggang!

Sarana dan prasarana infrastruktur tersebut yakni terkait pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL).

Selain itu, perbaikan lingkungan dan pengecatan Kerb di 151 Kelurahan di Kota Bandung. Serta anggaran terkait penanganan jalan berlubang dan juga banjir.

Baca Juga:  Lantik 370 PNS untuk Jabatan Fungsional, Ridwan Kamil: Rotasi dan Mutasi Adalah Dinamis

Selanjutnya, Perda ini akan terlebih dahulu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai amanat ketentuan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Baca Juga:  Keren!!! Pasirlayung Hadirkan Fasilitas Baru Linmas
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan