Tolak Eksepsi Terdakwa Ade Yasin, Ini Alasan Jaksa KPK

Karikatur Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

Kemudian, meminta hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, membebaskan terdakwa dari tahanan, memulihkan nama baik terdakwa, serta membebankan biaya perkara kepada negara. (Red)

Baca Juga:  Ade Yasin Sebut Daya Beli Warga Kabupaten Bogor Alami Peningkatan, Ini Datanya