TPD Ganjar-Mahfud Laporkan Oknum Satpol PP Garut yang Dukung Cawapres ke Bawaslu Jabar

Anggota TPD Ganjar-Mahmud MD Jabar Rafael Situmorang di Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Rabu (3/1/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

“Nanti kita datangi ke sini untuk mengetahui tindakannya seperti apa, apakah sudah mereka kaji diinternal mereka. Kita ingin tahu pendapat mereka seperti apa, apakah ada dugaan pelanggaran undang undang Pemilu atau undang undang ASN,” ucapnya.

Baca Juga:  Momentum HUT RI ke-77, Setiawan Wangsaatmaja: Pandemi Covid-19 Jadikan Bangsa Indonesia Tangguh dan Tahan Banting

“Menurut kami ini pelanggaran secara netralitas jelas ini tidak netral. ASN harus netral, Bawaslu punya kewajiban menjaga dan mencegah terjadinya pelanggaran itu,” tambah Rafael.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Aliansi Pergerakan Islam Jabar Terkait Penolakan Pembangunan Patung Bung Karno

Dia berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti dan jharus ada sanksi tegas terhadap oknum yang mencoreng netralis ASN.

“Sehingga hal tersebut, tidak diulangi lagi dan ada efek jera. Jadi pemilunya tidak netral, tidak fair dan berpihak,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Dewan Soroti Penanganan Sampah Kota Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News