Umat Muslim Priangan Timur Kepung PN Ciamis, Kawal Sidang Vonis M. Kace

Ratusan umat muslim kawal sidang vonis M. Kace di Pengadilan Negeri Ciamis. (Foto: harapanrakyat.com)

“Yang paling berat adalah menghina Nabi Muhammad SAW. Sudah pasti hukumannya harus berat,” katanya.

Melansir dari harapanrakyat.com, dalam aksi ini, selain umat muslim dari beberapa pondok pesantren di Priangan Timur, juga ada dari daerah Majalengka dan Kuningan.

Baca Juga:  Sempat Digunakan saat Lebaran, Ridwan Kamil Belum Bisa Pastikan Tol Cisumdawu Kapan Beroperasi

“Selama sidang M. Kace yang hampir 2 bulan lamanya itu, kita selalu hadir untuk mengawal sidang. Maka dari itu kita harap supaya hasil sidang putusan akhir ini bisa memuaskan kami, agar penista agama ini mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” tandas KH. Dede.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Ciamis Vonis M. Kace 10 Tahun Penjara

Seperti kita ketahui bahwa hari ini, Rabu (06/04/2022) merupakan sidang putusan bagi penista agama M. Kace, setelah beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Ciamis. (Red)

Baca Juga:  Minimalisir Bencana, Polsek dan Koramil Tanam Ratusan Pohon