JABARNEWS I CIAMIS – Ratusan umat muslim dari sejumlah pondok pesantren di Priangan Timur, Jawa Barat mengepung Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022). Mereka menggelar aksi mengawal sidang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh M. Kace.
Sejumlah aparat gabungan terlihat berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Ciamis guna mengawal jalannya persidangan M. Kace.
Salah seorang perwakilan, KH. Dede dalam orasinya menyampaikan bahwa ini merupakan sidang vonis terhadap M. Kace. Ia pun mengajak seluruh umat muslim yang hadir di Pengadilan Negeri Ciamis untuk mengawal sidang ini hingga selesai.
“Maka dari itu kita akan kawal sidang M. Kace sampai akhir nanti, bahkan jika hasilnya nanti tidak puas kami tidak akan pulang,” ujarnya.
Ia menyebutkan, M. Kece pantas menerima hukuman berat atas perbuatannya. Menurutnya hukuman gantung pas untuk M. Kace karena telag menghina agama Islam.