“Kita ketahui bersama, pada Minggu kemarin kita baru melakukan deklarasi pelajar anti kekerasan, baik itu dari KCD Kota Sukabumi kemudian dari Disdik Kota Sukabumi dan perwakilan sekolah namun demikian ternyata pesan tersebut tidak tersampaikan dengan baik kepada seluruhnya,” kata Zainal kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (24/3).
Zainal berharap, peristiwa tersebut menjadi kejadian yang terakhir di wilayah Sukabumi. Sehingga kedepan tak ada lagi pelajar yang menjadi korban maupun berhadapan dengan hukum akibat kekerasan.
Zainal pun mengaku miris dengan peristiwa tersebut. Apalagi baik pelaku dan korban sama-sama masih berstatus pelajar SMP.
Di kesempatan tersebut, Zainal pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Dari hasil laporan yang diterimanya, kejadian berawal dari para pelaku yang menerima pesan yang dikirimkan korban melalui media sosial instagram.
Saat itu korban menuduh DA sebagai orang yang melakukan pencoretan di sekolahnya. DA dan kedua rekannya pun tak terima dengan tuduhan korban. Mereka kemudian bersepakat untuk janji bertemu di suatu tempat dan melakukan duel satu lawan satu.