Wah! Kasus Satpol PP Tidak Netral di Garut Terus Berlanjut, Disebut Ada Potensi Pidana Pemilu

Satpol PP
Tangkap layar-Sejumlah anggota Satpol PP Garut saat menyatakan dukungan untuk Gibran. (Foto: Ist/Net).

“Tadi pagi Aliansi Umat Islam sudah memenuhi syarat formil, jadi ada laporan masyarakat, dan temuan Bawaslu, maka kita tindaklanjuti,” bebernya.

Lamlam menyampaikan laporan terkait kasus dugaan tidak netral Satpol PP Garut juga dilakukan di Bawaslu Provinsi Jabar, namun laporan itu akan dilimpahkan ke Bawaslu Garut.

Baca Juga:  Soal Larangan PKL Jualan di Kota Garut, Nurdin Yana Beberkan Hal Ini

Bawaslu Provinsi Jabar itu, kata dia, sampai saat ini belum melimpahkan dan diterima oleh Bawaslu Garut, karena materi laporannya sama maka Bawaslu Garut sementara menindaklanjuti laporan dan temuan yang ada di Garut.

“Laporan yang di Garut dan temuan Bawaslu sudah cukup, materi yang dilaporkan ke Bawaslu Jabar juga sama, makanya kita langsung tindaklanjuti dan rencananya akan dibahas oleh Gakumdu nanti hari Senin (8/1),” ucapnya.

Baca Juga:  Kenali Inilah Tiga Modus Politik Uang Jelang Pemilu

Kasus anggota Satpol PP Garut tersebut saat ini sudah ditangani oleh unsur pimpinan di lembaga tersebut, dan statusnya bukan ASN maupun PPPK, melainkan tenaga kontrak, meski begitu tetap diberi sanksi tidak bertugas dan tidak mendapatkan gaji paling lama tiga bulan dan paling rendah satu bulan. (Red)

Baca Juga:  Jalan Naringgul-Cidaun di Cianjur Dihotmik, Ini Dirasakan Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News