Walah! 10 Kecamatan di Kabupaten Karawang Diterjang Angin Puting Beliung, Ini Data Kerusakannya

Ilustrasi Angin Puting Beliung. (Foto: Dodi/JabarNews).

Aan mengkonfirmasi bahwa kejadian angin puting beliung tersebut terjadi pada pukul 14.30 WIB dan terjadi selama 30 menit.

“Bencana angin puting beliung terjadi sekitar 30 menit, kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Aan, Minggu, (6/3/2022) kemarin.

Baca Juga:  Info Loker Magang Terbaru Mei 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Hingga kini, pihak BPBD Karawang terus melakukan pendataan terhadap sejumlah rumah yang rusak.

Sejauh ini, tercatat ada 82 rumah rusak ringan, 6 rumah rusak sedang, dan 1 rumah rusak berat. Selain itu, 4 ruko dan 1 rumah makan yang atapnya hancur akibat musibah ini.

Baca Juga:  POPKAB 2023 Resmi Ditutup, Ketua KONI Cianjur Bilang Begini

“Kami masih terus melakukan pendataan dan membantu warga melakukan perbaikan,” tuturnya.