Kata dia, satresnarkoba Polrestabes Medan sejak 2 bulan terakhir sudah mengamankan 33 Kg narkoba jenis sabu, 19 Kg ganja dan 12.776 butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 15 orang.
“Barang bukti ini pengungkapan kasus selama 2 bulan pada tahun 2021 dengan tersangka sebanyak 15 orang,” bilangnya. (Mad)