Walah, Janda Anak Satu di Medan Simpan 9 Kg Narkoba dan 2.800 Pil Ekstasi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko musnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Istimewa).

Kata dia, satresnarkoba Polrestabes Medan sejak 2 bulan terakhir sudah mengamankan 33 Kg narkoba jenis sabu, 19 Kg ganja dan 12.776 butir pil ekstasi dengan tersangka sebanyak 15 orang.

Baca Juga:  Polda Sumut Sita 20 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi Dari Warga Riau

“Barang bukti ini pengungkapan kasus selama 2 bulan pada tahun 2021 dengan tersangka sebanyak 15 orang,” bilangnya. (Mad)