“Sebagai manusia, apalagi anak muda, tentu ingin tampil di medsos. Tapi tolong pisahkan waktunya. Nanti setelah jam kerja selesai, silahkan saja,” ujarnya.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Ngatiyana meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pengawasan langsung terhadap pegawai di masing-masing instansi.
“Saya akan instruksikan kepala dinas untuk lebih ketat mengawasi. Jangan sampai saat jam kerja malah sibuk dengan hal lain,” katanya.
Ia menegaskan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama ASN selama berada di lingkungan kantor pemerintahan.
“Pelayanan publik adalah nomor satu. Selama di kantor, fokus harus 100 persen untuk mengabdi dan melayani warga,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





