“Masih beruntung tidak dihakimi massa atau diamuk oleh warga sini,” ujar Ketua RT Desa Girimukti.
Saat itu masih tambah Ketua RT, SA memberikan uang sebesar Rp400 ribu dan dirinya tidak mau menerima uang tersebut untuk apa. “Karena warga sudah sangat lama mengintai perbuatan SA,” pungkasnya.
Sementara itu, Apong alis Apan (30) warga Kampung Narogong, Desa Cibokor sekaligus keponakan SA dengan tegas ingin pamannya dan RI diusir dari kampung tersebut.
Ia mengungkapkan, itu kepergok Jumat 25 Desember 2021, sekitar pukul 01.05 WIB. Melihat SA dengan RI keluar dari pintu dapur di kali Cihaur setelah ditanya oleh Ketua RT.
Saat itu bertanya kepada SA sudah dari mana langsung mengakui sudah dari rumah RI dan mengakui perbuatannya tersebut.