Warga Dilarang Bawa Ponsel ke Bilik Suara saat Pencoblosan, Begini Penjelasan Bawaslu Jabar

KPU Purwakarta
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang digelar KPU Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Di sisi lain, Bawaslu juga mengingatkan agar semua persoalan yang terjadi di TPS dapat diselesaikan pada hari yang sama. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga saksi yang diutus oleh partai politik diminta bersikap transparan.

Baca Juga:  Pelayanan Polwan Polresta Bandung Kepada Pemudik di Pos Terpadu Cileunyi

“KPPS, pengawas, saksi parpol harus transparan dan terbuka dan tidak terjadi potensi ke depannya ada perselisihan hasil, jadi Bawaslu nanti berperan sebagai pemberi keterangan tertulis,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan IPDN yang Melibatkan Anggota DPRD Purwakarta

Zacky menambahkan bahwa semua pengawas, hingga tingkat terendah, harus memiliki formulir A, yakni laporan hasil pengawasan, dan mencatat setiap kejadian, terutama jika memerlukan penyelesaian. (red)

Baca Juga:  Prajurit Yon Armed 9 Pasopati Kostrad Kebal Digigit Ular Berbisa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News