Menurut Ronny, warga tidak perlu ke KUA atau bingung mencari lokasi akad jika rumahnya tidak memungkinkan untuk menggelar akad. “Jadi nanti warga tidak perlu bingung mau akad di mana. Kami akan bantu untuk kemas ruangannya dengan suasana yang juga baik,” imbuhnya.
Menanggapi ide gerai akad ini, Pelaksana Harian Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dominikus Dalu mengapresiasi upaya pelayanan publik yang akan digarap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Kerinduan masyarakat ingin mendapatkan pelayanan publik yang baik, sekarang sudah difasilitasi dengan adanya MPP . Silakan warga gunakan sebaik mungkin. Kami dari Ombudsman siap menjadi mitra Pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan terbaik,” tutur Dominikus.
Dominikus juga menyebutkan, tahun lalu Kota Bandung mendapatkan penghargaan sebagai penyedia pelayanan publik terbaik.
Dia berharap, dengan adanya MPP ini bisa semakin memudahkan masyarakat yang butuh pelayanan.