Wow.. KIR Kendaraan di Cimahi Akan Diganti dengan Smart Card

JABARNEWS | CIMAHI – Dalam menertibkan kelayakan kendaraan yang melintas di jalan bisa ditempuh melalui uji KIR. Penertiban kelaikan kendaraan di jalan bisa dilakukan dengan melakukan Uji KIR. Namun pada praktiknya, masih ada beberapa pihak yang nakal termasuk si penguji itu sendiri sehingga asal-asalan meloloskan kendaraan padahal tidak laik.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Cimahi mewacanakan bakal mengganti buku uji kendaraan KIR dengan kartu pintar. Mseki begitu, saat ini UPT PKB tengah menggodok proses pengadaan dan kemungkinan KIR dengan Kartu Pintar akan terwujud pada Februari 2020.

Baca Juga:  Banjir Hingga Gempa, Berikut Rentetan Bencana Di Awal Tahun 2021

“Jadi tahun depan uji KIR dan pengujian lainnya sudah tidak pakai buku. Karena sudah pakai smart card, nanti pengujinya punya alat scan barcode,” ujar Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Cimahi, Joni Andriani dilansir detikoto, Senin (11/11/2019).

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Komitmen Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik secara Pentahelix

Setiap pengendara yang kendaraannya akan diuji, akan mendapatkan kartu pintar seharga Rp 25 ribu per paketnya.

“Jadi nanti yang dibayar itu biaya pengujian dan pembelian smart card. Ada buku panduannya juga, smart card-nya nanti bisa di-top up kalau mau digunakan,” bebernya.

Selain pengadaan smart card, untuk menerapkan sistem baru tersebut pihaknya perlu mengadakan software dan hardware berupa mesin scan barcode.

Baca Juga:  BNPB Pastikan akan Usulkan Warga Terdampak Gempa Cianjur yang Belum Terima Bantuan

“Untuk pengadaan sekarang sedang dilakukan, kemarin sudah ada beberapa perusahaan pihak ketiga yang mengajukan rencana kerja sama. Tapi kan tidak bisa milih, karena sistemnya lelang,” katanya.

Selain sistem pengujian yang menggunakan smart card, pendaftaran pengujian kendaraan juga nanti akan menerapkan sistem online. Meskipun saat ini pembayaran masih sistem konvensional atau pembayaran langsung dan rawan dengan praktek percaloan. (Red)