DPRD Jabar Dukung Rencana Bey Machmudin Evaluasi dan Monitoring BUMD

DPRD Jabar
Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah. (Foto: Humas DPRD Jabar).

Empat Raperda tersebut diantaranya;

1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Baca Juga:  HUT ke-542, Bey Machmudin Pastikan Terus Dukung Kemajuan Kabupaten Cirebon

3. Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

Baca Juga:  Yod Mintaraga Sebut Fraksi Golkar Jabar Bakal Berjuang Menyetarakan Nilai BPMU SMA/SMK Swasta dan MA

4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.

Baca Juga:  Refleksi Reformasi 98, Politik Identitas Ganggu Persatuan Bangsa Indonesia

Progres pembahasan empat Raperda tersebut sejauh ini Pansus V sudah menampung berbagai masalah yang dihadapi BPR dari Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Jawa Barat dan sejumlah BPR yang sudah lebih dulu merger serta mitra kerja terkait lainnya.