DPRD Jabar

Irfan Suryanagara Ditahan, BK DPRD Jabar Tunggu Surat Resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Fraksi Demokrat

×

Irfan Suryanagara Ditahan, BK DPRD Jabar Tunggu Surat Resmi dari Kejaksaan Negeri Cimahi dan Fraksi Demokrat

Sebarkan artikel ini
Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Irfan Suryanagara ditahan akibat karena perkara dugaan penipuan dan penggelapan SPBU*/DPRD Jabar/
Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Irfan Suryanagara ditahan akibat karena perkara dugaan penipuan dan penggelapan SPBU*/DPRD Jabar/

Ditempat yang berbeda, Anggota BK DPRD Jabar asal PDIP, Rudi Harsa Tanaya pun mengaku baru mendengar kabar penahanan Irfan Suryanagara.

“Saya baru dengar itu (Irfan Suryanagara ditahan). Kita belum tahu juga masalah detailnya seperti apa, bagaimana informasi lebih lanjut terkait penahanan Irfan Suryanagara,” kata Rudi Harsa Tanaya.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Kabupaten Bandung

Disamping itu, secara institusi Badan Kehormatan DPRD Jabar pun belum menerima surat resmi atau pemberitahuan dari instansi terkait yakni, Kejaksaan Negeri Cimahi. Termasuk dari Fraksi Partai Demokrat, partai politik asal Irfan Suryanagara.

Baca Juga:  Upaya Kudeta Moeldoko Atas Partai Demokrat Kembali Kandas, Permohonan PK Ditolak MA

“Secara formal kita belum menerima surat resmi dari instansi terkait (Kejaksaan Negeri Cimahi) dan Fraksi Partai Demokrat, belum ada info ke kita. Jadi kita belum bisa bersikap dan tak perlu kita menanggapi juga karena belum ada surat resmi (terkait penahanan Irfan Suryanegara),” ucap dia.

Baca Juga:  Banmus DPRD Jabar Harap Dewan Periode 2024-2029 Jalankan Amanat Masyarakat dengan Baik
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan