Pemprov dan DPRD Jabar Sepakat Alokasikan Rp50 Miliar untuk Warga yang Terdampak Kenaikan BBM

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. (Foto: Istimewa).

Ineu juga memberikan sejumlah catatan terkait Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang telah disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (14/9).

Baca Juga:  Diskominfo Tambah Fitur di Aplikasi Depok Single Window

“Ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian oleh Pemprov Jawa Barat antara lain, tetap harus mendahulukan pemenuhan bagi kebutuhan wajib Pemprov Jabar seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan pandemi Covid-19 maupun kebangkitan ekonomi pascapandemi,” terangnya.

Baca Juga:  Momen HPN 2023, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Berharap Jurnalis dan Perusahaan Media Terus Meningkatkan Kualitas

Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah menyiapkan atau mengalokasikan anggaran di dalam menjaga inflasi daerah. Catatan lainnya, lanjut Ineu, terkait dengan bantalan sosial akibat kebijakan penyesuaian harga BBM.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ungkap Permasalahan Sosial di Kalangan Pemuda

“Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan ini sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM. Jadi kalau ditotal mencapai Rp100 miliar lebih,” tandasnya. (Red)