Ruang Publik di Kabupaten Bandung Barat, Akankah Ada?

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Telkom University Mia Damayanti. (Foto: dok. Pribadi/Istimewa).

Masyarakat kota Bandung dapat memanfaatkan fasilitas ruang-ruang kelas, perpustakaan, cafe, toko desain, galeri, bioskop, co-working space, dan workshop atau studio yang dilengkapi dengan berbagai peralatannya tanpa dipungut bayaran. Ada 16 Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang telah didorong untuk aktif memanfaatkan ruang publik di BCH Kota Bandung, yaitu di antaranya arsitektur, penerbitan, seni rupa, seni kriya, desain interior, fashion, periklanan, fotografi, desain produk, kuliner, desain komunikasi visual, seni pertunjukkan, musik, film animasi dan video, televisi dan radio, dan pengembangan aplikasi dan game.

Baca Juga:  Prof. Adiwijaya Terpilih Sebagai Ketua APTIKOM Jawa Barat

Tak heran jika warga kota Bandung semakin dikenal unggul kreatifitasnya, setelah semakin banyak dukungan fasilitas Pemerintah Kota pada kegiatan kreasi dan tempat adu ide serta gagasan positif di ruang-ruang publik.

Sebelum Alun-alun KBB resmi ada, di manakah warga Kabupaten Bandung Barat mendapatkan fasilitas ruang publik? Lingkungan sekolah merupakan wilayah yang dapat diakses oleh siapa saja, terkhusus siswa dan guru. Oleh karena itu, lingkungan sekolah dapat dikategorikan sebagai ruang publik. Kemudian area Plaza di kantor Pemerintahan, dan pedestrian serta tempat lapang di Lingkungan Perumahan, itu juga sering menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi warga masyarakat KBB. Walau belum ideal, namun pada kenyataan itu menjadi ruang publik yang sementara ini dapat dipilih.

Baca Juga:  Warga Cikidang Lembang Temukan Mortir Sisa Perang Dunia II

Masyarakat KBB tentu memiliki harapan yang besar terhadap pengembangan ruang publik yang lebih baik. Mereka menginginkan ruang publik yang ramah lingkungan, inklusif, dan mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat. Harapan tersebut mencakup peningkatan kualitas dan ketersediaan taman kota, tempat berolahraga dan bermain, ruang terbuka hijau, serta fasilitas publik lainnya. Benar-benar ruang publik yang dapat menjadi tempat banyak orang untuk berinteraksi, melibatkan diri dalam kegiatan budaya, dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan publik.

Baca Juga:  Muktamar VI IPPI Dihadiri Para Tokoh Persis dan Pemerintahan

Keberadaan ruang publik yang berkualitas akan memberikan dampak positif pada kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memprioritaskan upaya realisasi dan kerja sama dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola ruang publik itu, agar KBB dapat menjadi tempat yang nyaman, humanis, dan berdaya guna bagi semua warganya.***

Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis