Ruang Publik di Kabupaten Bandung Barat, Akankah Ada?

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Telkom University Mia Damayanti. (Foto: dok. Pribadi/Istimewa).

Apakah setiap ruang terbuka untuk publik adalah ruang publik? Ternyata tidak. Sebab, menurut Jürgen Habermas, seorang filsuf dan sosiolog Jerman yang mengembangkan teori ruang publik dalam konteks pembangunan dan pengelolaan ruang publik, sebuah ruang publik adalah tempat yang dapat diakses secara gratis oleh siapa pun, untuk berinteraksi secara bebas, terbuka, dan setara.

Ruang bagi beragam forum komunikasi yang independen dari kekuasaan politik dan ekonomi. Setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara dan mendengar, tanpa adanya dominasi atau penindasan di tempat tersebut. Jika pengelola sebuah taman kota atau gedung umum mensyaratkan biaya tertentu pada publik yang akan memanfaatkannya, maka fasilitas itu bukanlah ruang publik, walaupun dibangun oleh Pemerintah.

Baca Juga:  Nakes Jadi Prioritas Utama Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat

Secara lebih sederhana, ruang publik didefinisikan sebagai ruang yang dirancang dan dikelola dengan baik untuk dapat memberi manfaat bagi penduduk sekitar, seperti; untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat; mendukung aktivitas ekonomi lokal; mendukung interaksi sosial masyarakat; meningkatkan daya tarik kota. Pengertian sederhana itu sering dikenal dengan public space, yang merupakan sebuah tempat yang dapat digunakan oleh masyarakat luas dalam rangka memenuhi kebutuhannya, tanpa harus mengeluarkan biaya.

Baca Juga:  Rancangan Perpres Tentang Perusahaan Platform Digital: Kebiri Gaya Baru Pemerintah dan Khianati Kebebasan Pers

Jika di Hongkong ada Victoria Park sebagai taman luas yang menjadi pusat berkumpulnya banyak orang untuk bertemu dan berkegiatan dengan keluarga dan komunitasnya secara bebas, di Kota Bandung ada Taman Hero dapat menjadi contoh ruang publik terbuka hijau (RTH). Selain sebagai tempat untuk berolahraga dan wisata keluarga, taman ini juga menjadi ruang diskusi masyarakat secara terbuka.

Baca Juga:  Refleksi Ramadhan Berkebudayaan di Tunisia

Seringkali, di taman ini diadakan acara-acara komunitas, pertemuan, atau diskusi publik yang membahas berbagai topik seperti lingkungan, pendidikan, budaya, dan masalah sosial. Masyarakat dapat bertukar gagasan, berdiskusi, dan memberikan pendapat mereka secara bebas dan setara. Sedangkan Bandung Creative Hub (BCH) di Jalan Laswi Kota Bandung merupakan contoh Ruang Publik Terbuka Non Hijau.