1,8 Juta Surat Suara Pilgub, Disortir KPUD Garut

JABARNEWS | GARUT – Sejumlah 1,8 juta surat suara untuk pemilihan Gubernur Jawa Barat tengah di sortir di Gudang Komisi Pemilihan Umum Garut (KPU) di Banyuresmi Garut Jawa Barat.

Pantauan Jabarnews kegiatan itu dilakukan oleh 200 orang tenaga kerja kontrak. Setelah disortir, surat suara akan didistribusikan ke Panitia pemilihan Kecamatan ( PPK ) yang tersebar di 42 Kecamatan Juni mendatang. Berbagai persiapan tengah dilakukan KPUD Garut jelang pilgub dan Pilkada Garut 27 Juni mendatang .

Baca Juga:  Tol Cipali Rawan Kecelakaan, Bupati Cirebon Minta Hal Ini Ke Dishub

“Surat suara kita sortir dulu apakah ada yang rusak atau tidak,” ujar Ketua KPU Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi, Selasa (29/5/2018).

Menurutnya, hasil sortir saat ini ditemukan beberapa suarat suara yang rusak, selanjutnya dipisahkan dan dilaporkan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, Asep Burhan menyatakan, jajarannya terus mengawasi aktivitas penyortiran surat suara Pilgub Jabar yang dilaksanakan di gudang, Kecamatan Banyuresmi itu.

Baca Juga:  Soroti Pembangunan Ekonomi, Kiai Ma'ruf: Kalau Umatnya Kuat Maka Bangsa Akan Kuat

Pengawasan dalam proses penyortiran itu penting dilakukan. Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya seringkali ditemukan surat suara yang kondisinya rusak terdistribusikan ke PPK.

“Seringkali petugas sortir tidak teliti, harusnya dilihat dulu, sebelum didistribusikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Menteri Eko: Pendamping Desa Harus Jadi Penggerak Pembangunan Desa

Lanjutnya, pengawasan tidak hanya saat penyortiran tetapi mulai dari datangnya surat suara ke Garut, hingga nanti pendistribusian ke tingkat kecamatan, desa, hingga tempat pemunggutan suara.

“Pendistrbusian maupun saat penyortiran belum ditemukan kendala atau yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat di Garut,” ungkapnya. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat