Nasional

Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

×

Akses Data KTP akan Dikenakan Biaya Rp 1.000, Begini Penjelasan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Peserta BPJS Kesehatan sudah mengakses layanan JKN dengan menggunakan NIK KTP. (foto: istimewa)

Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Pelayanan Adminduk ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Selasa 4 April 2023 Ada Disini

Database ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. (red)

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Jadwal Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 11 Juli 2023 Disini

 

 

sumber: Kompas.com

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan