Banyak Masuki Masa Pensiun, Purwakarta Terancam Krisis ASN

JABARNEWS | PURWAKARTA – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, membuat Pemerintah Kabupaten Purwakarta terancam krisis ASN. Di tahun ini mencapai 340 orang ASN yang memasuki masa pensiun di Purwakarta.

Dampaknya sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengalami kekosongan pegawai lantaran kebutuhan tersebut tidak akan terisi di tahun yang sama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan, berdasarkan data menunjukkan tahun ini saja Purwakarta akan kehilangan 340 pegawai yang pensiun.

Baca Juga:  Perbaiki Tata Kelola dan Regulasi, FOZ Gagas Badan Zakat Indonesia

Tidak hanya tahun ini, sambung Asep, tahun lalu pun terdapat 320 pegawai yang pensiun, sementara pengisiannya hanya 32 orang berdasarkan kuota dari pemerintah pusat.

“Tahun ini kami akan mengalami kekosongan sebanyak 628 orang dengan rincian tahun lalu masih terdapat kekosongan 288 orang ditambah dengan yang akan pensiun tahun ini sebanyak 340 orang,” ungkap Asep, saat ditemui disela-sela kegiatanya, Kamis (17/9/2020).

Upaya yang dilakukan Pemkab Purwakarta, lanjut dia, pihaknya bakal mengajukan formasi CPNS tahun depan ke pemerintah pusat. Meskipun kuota yang diberikan tidak sesuai harapan.

Baca Juga:  Penetapan NJOP Pulau Reklamasi Bersifat Tidak Mengikat

“Kita sudah usulkan ke pusat untuk penambahan ASN sebanyak 700 orang. Namun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, dari pengajukan 320 orang yang disediakan hanya 30%,” ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk pengangkatan CPNS sendiri tetap perpatokan pada peraturan perundang-undangan yang ada, salah satunya mengenai batas usia maksimal 35 tahun. Kecuali tenaga kesehatan maksimal berusia 57 tahun.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Prajurit TNI dari Kemenhan

“Di Purwakarta sendiri cukup banyak untuk honorer di atas usia 35 tahun. Untuk mengakomodasi di atas usia maksimal itu dengan dibukanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hanya saja di Purwakarta belum dibuka karena berkaitan dengan anggaran untuk gaji yang dibebankan kepada APBD,” jelas Asep.

Ia menambahkan untuk jumalah paling banyak yang akan masuk masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan yakni tenaga pendidik, seperti guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama SMP. (Gin)