Bawaslu Indramayu Permudah Pelaporan Pelanggaran Pilkada, Gimana Caranya?

JABARNEWS | INDRAMAYU – Masyarakt di Kabupaten Indramayu bisa dengan mudah mengawasi pelaksanaan Pilkda Indramayu 2020, agar dapat berlangsung secara jujur, adil dan transparan.

Kemudah itu diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu dengan membuka pelaporan secara online, agar pengawasan Pikada lebih maksimal,

“Adaptasi kebiasaan baru saat ini, membutuhkan penyesuaian tersendiri bagi petugas pengawasan baik di tingkat kabupaten hingga desa atau kelurahan,” ujar Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi, Sabtu (16/08/2020).

Baca Juga:  Ini Dua Nama yang Diusulkan DPC Demokrat Depok ke DPP Maju di Pilkada 2020

Pelaporan online juga diharapkan bisa meminimalisir keterbatasan personil pengawas pilkada. Untuk itu, Bawaslu Indramayu juga meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk membantu pengawasan Pilkada.

Baca Juga:  Ada Lima Kecamatan di Kota Bekasi Paling Tinggi Kasus Covid-19, Mana Saja?

“Di tingkat desa atau kelurahan, jumlah pengawas desa hanya 1 orang. Jumlah ini terlalu kecil untuk melakukan pengawasan Pilkada baik pengawasan terhadap penyelenggara pilkada maupun kontestan dan tim pemenangan calon kepala daerah,” ujarnya.

Menurut Nurhadi, saat ini pihaknya tengah menyiapkan item atau menu pelaporan dalam medsos internal Bawaslu untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan atau laporan pelanggaran Pilkada.

Baca Juga:  Polisi Panggil Kembali Iko Uwais Sabtu Besok, Kini Kasusnya Naik Jadi Penyidikan

“Harapannya pelaporan pelanggaran pilkada bisa ditindaklanjuti dengan cepat dengan adanya pelaporan online,” ucapnya.

Nurhadi menegaskan, dimasa pendemi COVID-19, Bawaslu dalam pengawasan Pilkada tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan memaksimalkan penggunaan alat pelindung diri (APD). (Red)