Besok, Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Berapa Rinciannya?

Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).

“Saya mengajak mendengarkan pidato presiden untuk mengetahui adakah kenaikan gaji PNS,” kata Isa kepada kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, DPR telah memberi peringatan kepada Sri Mulyani bahwa peningkatan gaji PNS serta pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dapat berpotensi menyebabkan inflasi yang tinggi pada tahun 2024.

Baca Juga:  Vaksinasi Massal di Bekasi Jadi Percontohan Nasional

Pernyataan ini disampaikan anggota DPR dalam rapat penyampaian pandangan fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dalam Rancangan APBN TA 2024.

Baca Juga:  Soal Pernyataan Suami Korupsi Karena Tuntutan Istri, Mahfud MD: Itu Hoaks!

Peringatan tersebut disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurutnya, proyeksi inflasi yang telah ditetapkan dalam Rancangan APBN 2024 dengan kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen perlu untuk direvisi dengan mempertimbangkan kedua risiko yang telah disebutkan. (red)

Baca Juga:  Jokowi Naikan Dana Pensiun PNS Mulai Tahun Depan, Berapa Persen?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News