JABARNEWS | BANDUNG – Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menanggapi kesaksian Susi di persidangan dengan menyebutkan bahwa banyak kebohongannya.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari saudara saksi (Susi) banyak yang bohongnya,” ujar Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Banyak yang bohong. Bisa disebutkan satu persatu mana yang bohong?,” tanya hakim.
“Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan,” ucap Bharada E.
“Saudara Yosua mengangkat Putri?,” tanya hakim.