Buka Layanan Daring, Distan Kabupaten Bandung Waspadai Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Menjelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah yang hanya tinggal beberapa hari ini Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) peringatkan masyarakat terkait pembelian hewan yang akan dipergunakan untuk kurban nanti.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Distan Kabupaten Bandung Tisna Umaran, pihaknya setiap tahun pihaknya mengirimkan tim untuk memeriksa ke tempat-tempat penjualan hewan kurban dan memberikan araham baik kepada penjual ataupun pembeli tentang hewan yang memenuhi syarat untuk digunakan hewan kurban.

Baca Juga:  Hari Ke-4 PSBB di Purwakarta, Petugas Temukan 606 Pelanggar

“Hewan yang tidak memenuhi syariah Islam atau tidak lulus uji kesehatan akan diberi tanda X, Namun tentunya masyarakat harus tetap berhati-hati saat membeli hewan kurban. Petugas kami akan membimbing dan memberi arahan,” katanya. Kamis (23/7/2020).

Tak hanya itu, Tisna juga menjelaskan, sekarang-sekarang ini karena semakin dekatnya waktu Idul Adha, pihaknya semakin gencar untuk mengecek kelayakan hewan kurban di pasaran atau di peternakan yang menjual hewan kurban.

Baca Juga:  Wali Siswa Minta KBM Tatap Muka, Kadisdik Ciamis Sampaikan Maaf

“Jadi tidak perlu khawatir. Pemeriksaan pun kini makin intensif sebelum hari raya kurban,” lanjutnya.

Selain dari pemeriksaan secara langsung mendatangi peternakan, Tisna juga mengatakan pihaknya sudah menyiapkan layanan Call Center 0812-2147-334 untuk membuka layanan secara daring mengenai edukasi kelayakan hewan kurban tersebut, hal ini dipertimbangkan dengan sekarang sedang dalam masa pandemi. Jadi, kata Tisna, ada perbedaan prosedur terkait tata cara pemilihan hewan kurban hingga pengurusan pemotongan hewan kurban ini.

Baca Juga:  Begini Langkah Pemkab Karawang Tekan Angka Penyebaran Covid-19

“Jangan lupa rajin cuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan dan tak boleh berkerumun saat akan membeli hewan kurban. Ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari paparan Covid-19,” pungkasnya. (Red)