Dapat Surat Tugas Jadi Dosen di Unsika, Ini Kata Bupati Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana mendapatkan surat tugas sebagai tenaga pengajar atau dosen di Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika).

“Pada hari ini, bupati Ibu Cellica mendapatkan surat tugas sebagai pengajar perjanjian kerja. Beliau akan mendapat nomor induk dosen khusus,” kata Rektor Unsika Prof Dr Sri Mulyani, usai penandatanganan kerja sama antara Unsika dengan PT Rekayasa Industri (Rekind), di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga:  Gagal Bertemu Jokowi, Ini yang Dialami Pengojek Online Asal Bekasi saat Lebaran

Sri mengatakan, yang membedakan antara dosen biasa dengan dosen khusus ialah, untuk dosen khusus keterlibatan di kampus tidak terlalu full. Sedangkan kalau biasa itu harus full di kampus setiap hari.

“Tugasnya sama, mengajar di kampus. Hanya keterlibatannya tidak full kalau dosen khusus itu,” kata Sri.

Baca Juga:  Tidak Boleh Masuk di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Cs Pulang

Untuk materinya itu tetap mengikuti kurikulum yang ada di kampus Unsika. Tapi untuk bupati kemungkinan akan menjadi tenaga pengajar mengenai ilmu pemerintahan di Fisip Unsika.

Selama ini tambah Sri, bupati sudah terlibat banyak dalam pembangunan di daerah Karawang. Sehingga akan dilibatkan menjadi tenaga pengajar di Unsika.

“Jadi nanti Bupati Ibu Cellica menjadi tenaga pengajar di Fisip,” kata rektor.

Baca Juga:  Pemkab Subang Tegaskan Amdal, Investor Harus Perhatikan Ini

Mendapatkan kepercayaan sebagai dosen di Unsika, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku senang. Sebab Unsika merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di Karawang.

“Senanglah. Saya bahagia bisa berada dan berkontribusi, berbagi keilmuan di kampus,” katanya.

Ia mengaku akan segera melakukan persiapan, karena surat tugas sebagai dosen khusus di Unsika itu mulai berlaku pada semester ini. (Ara)