Densus 88 Akan Dampingi Polda Dalam Penanganan Khilafatul Muslimin

Khilafatul Muslimin. (Foto: Bincang Syariah).

JABARNEWS | JAKARTA – Penanganan organisasi Khilafatul Muslimin akan melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penembakan MUI Pusat, Ini Penjelasannya

Ahmad mengatakan, Densus 88 dilibatkan untuk mendampingi Polda jajaran dalam proses penyidikan hingga penindakan organisasi Khilafatul Muslimin.

“Terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan polda-polda,” katanya, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Tragedi Kanjuruhan, Polri Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Dia menerangkan, hingga saat ini polisi telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah seperti Lampung, Medan, dan Bekasi.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka, Bharada E Langsung Ditahan

“Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka,” ucapnya.