Di Subang, Tenaga Kerja Didominasi Orang-orang Korea

JABARNEWS | SUBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Asep Nuroni mengungkapkan tenaga kerja asing di Kabupaten Subang didominasi tenaga kerja asal Korea Selatan. ’’Sebagian besar pekerja asing di Subang berasal dari Korea Selatan. Dari total 269 orang TKA, 80 persen asal Korea, ” kata Asep, Rabu (29/8/2018)

Berdasarkan data, keberadaan TKA di tahun 2018 menurun, jika dibandingkan dua tahun sebelumnya. ’’Pada tahun 2016  tercatat ada 312 orang, tahun 2017 sebanyak 278 orang, sekarang 2018 tinggal 269 orang,’’ ungkapnya.

Baca Juga:  Gagal di Bandung Barat dan di Pileg, Cucu Ma'ruf Amin Coba Pilkada Karawang

Menurut Asep, para pekerja asing (TKA) dari Korea Selatan tersebut, umumnya bekerja di puluhan pabrik milik investor asal negaranya (Korea Selatan, Red). ’’Mereka TKA tersebut bekerja di 48 perusahaan, rata-rata posisinya di atas HRD, ” katanya.

Baca Juga:  Gegara Hal Ini Ratusan Karyawan Di Kota Bekasi Kena PHK

Ia menambahkan, adapun terkait hal prinsip TKA, Disnakertrans Kabupaten Subang telah menyosialisasikan Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 10 tahun 2018 tentang Tata cara Penggunaan TKA kepada perusahaan diKabupaten Subang yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

’’Dari kedua aturan itu,yang paling prinsip itu pendaftaran online nya. Dengan online ini penyederhanaan, dari manual menjadi online. TKA wajib didampingi pribumi, dengan begitu skill TKA itu bisa ditransfer ke pribumi,’’ katanya.

Baca Juga:  Kompolnas Usul Polsek Tak Berwenang Usut Perkara

Dia berharap seluruh perusahaan asing di Subang yang memekerjakan TKA dapat mentaati Perpres dan Permen tersebut. “Selain mentaati, perusahaan harus memahaminya,’’ pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat