Duh Ternyata Harga Pertamax di Luar Jawa Lebih Mahal, Berikut Daftarnya

Pemerintah resmi menaikan harga Pertamax. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah telah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamanx per tanggal 1 April 2022 lalu.

Berdasarkan Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2022, Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp3.500 per liter.

Baca Juga:  Simak, Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini

Dengan begitu, harga Pertamax yang sebelumnya Rp9.000 per liter, naik menjadi Rp12.500 per liter.

Namun demikian, harga Pertamax tersebut berbeda di setiap provinsi. Harga Pertamax di luar pulau Jawa diketahui lebih mahal.

Baca Juga:  Pertamina Kembali Temukan SPBU Nakal di Wilayah Karawang, Ini Sanksinya

Berikut daftar harga Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo di seluruh Indonesia, dilansir laman resmi mypertamina.id, Sabtu (2/4).