Emosi Jadi Pemicu Tingginya Angka Kekerasan Di Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Ciamis masih cukup tinggi. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis mencatat, hingga pertengahan 2018 ini jumlahnya sudah ada 5 kasus.

Sekretaris P2TP2A Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda menjelaskan, secara kuantitas jumlahnya tidak seperti tahun lalu yang mencapai 12 kasus. Namun, secara kualitas jumlah per kasusnya di tahun ini tidak hanya satu korban, tapi ada yang dua sampai tiga korban dalam per kasusnya.

“Ini baru pertengahan tahun, bisa saja bertambah. Kalau tahun lalu dalam satu kasus itu korbannya satu anak. Jenis kasusnya selain pencabulan, kasus sodomi juga mulai mengalami peningkatan. Bahkan, untuk kasus sodomi bisa mengalami peningkatan, karena yang tadinya korban bisa saja menjadi pelaku,” terangnya seperti dikutip harapanrakyat.com.

Baca Juga:  Mitos dan Fakta Seputar Olahraga Selama Masa Pandemi Covid-19

Menurut Vera, faktor utama dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini akibat ekonomi dari kelas bawah. Hal itu berdasarkan dari laporan yang rata-rata terjadi di daerah pelosok, bukan di wilayah perkotaan.

Padahal, kata Vera, P2TP2A sering melakukan sosialisasi ke daerah-daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tapi angka kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak masih saja meningkat.

Baca Juga:  Demi Sambung Hidup, Warga Terpaksa Gadaikan Play Station

“Pelakunya kebanyakan masih dari orang terdekat. Hal itu yang membuat kami sulit melakukan penanganan, karena sebagian kalangan masih menganggapnya aib sehingga ditutup-tutupi oleh pihak keluarga,” ungkapnya.

Agar kasus ini tidak mengalami peningkatan, maka semua pihak harus ikut berperan aktif. Baik masyarakatnya, keluarga dan juga aparat penegak hukumnya. Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum memvonis pelaku kekerasan dan pelecehan anak seberat-beratnya supaya ada efek jera.

Baca Juga:  New Normal, Bisnis Hotel di Bogor Mulai Menggeliat

“Kekerasan dan pelecehan seksual pada anak sudah jelas tindakan melanggar sekaligus merampas hak anak untuk berkembang dengan baik,” tandas Vera.

Di momen Hari Anak Indonesia 2018 yang jatuh setiap tanggal 23 Juli, angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Ciamis masih juga tergolong tinggi. P2TP2A sendiri bertekad akan terus melakukan sosialisasi supaya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dapat ditekan. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat