Gedung Kejagung Terbakar Hebat, Mahfud MD Pastikan Dokumen Perkara Aman

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menginformasikan bahwa dokumen perkara di Kejaksaan Agung dalam kondisi aman meski terjadi kebakaran di gedung tersebut.

Informasi tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Sabtu, (22/08/2020), menanggapi kebakaran yang menimpa Gedung Kejagung, Jakarta.

“Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM,” cuit Mahfud.

Baca Juga:  Tak Jelas Juklak Juknis Program PTSL, Ratusan Apdesi Tasik Datangi Kantor BPN

Mahfud juga mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadhil Zumhana mengenai kejadian kebakaran itu.

Dalam lanjutan cuitannya, Mahfud meminta tidak perlu mengembangkan spekulasi terlalu jauh mengenai kebakaran itu, termasuk mengenai kondisi tahanan Kejagung.

Baca Juga:  KUR Super Mikro, Pinjaman Tanpa Agunan Tambahan

“Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat,” pungkasnya.

Gedung Kejagung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar, Sabtu, sekitar pukul 19.10 WIB.

Baca Juga:  Bukti Nyata, Pandemi Covid-19 Tingkatkan Gotong Royong Rakyat Indonesia

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di lantai tiga Kantor Kejaksaan Agung, Lebih dari enam jam kebakaran hebat melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam. Api baru padam pada Senin (23/8/2020) dini hari. (Red)